Bank Perkreditan Rakyat Ana Artha SEHAT BESAR KUAT Bank Perkreditan Rakyat dengan Kinerja Terbaik dan Memiliki Sumber Daya Manusia yang Kompeten pada Bidangnya. Sehingga membuat Nasabah kami Selalu Nyaman Dan Merasa Aman
Kredit modal kerja adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada perusahaan atau individu untuk membiayai kebutuhan modal kerja yang bersifat sementara, seperti pembelian bahan baku, biaya operasional, atau hutang dagang. Pinjaman ini biasanya digunakan untuk mendukung kegiatan usaha sehari-hari dan biasanya memiliki jangka waktu yang lebih pendek dibandingkan kredit investasi.
Lebih Detail:
Tujuan:
Membiayai kebutuhan modal kerja yang bersifat sementara dan habis dalam satu siklus usaha, seperti pembelian bahan baku, biaya produksi, biaya operasional, gaji karyawan, dan lain-lain.
Jangka Waktu:
Biasanya lebih pendek dibandingkan kredit investasi, dengan jangka waktu maksimum sekitar 1 tahun.
Jenis:
Ada beberapa jenis kredit modal kerja, seperti kredit modal kerja revolving (dapat ditarik dan dikembalikan berulang kali), non-revolving (tidak dapat ditarik berulang kali), dan kredit modal kerja khusus (untuk pembiayaan proyek, inventory, atau kebutuhan khusus lainnya).
Contoh:
Pembelian bahan baku untuk produksi, pembayaran gaji karyawan, pembiayaan operasional sehari-hari, atau pembiayaan hutang dagang.
Manfaat:
Membantu perusahaan atau individu mengatasi kekurangan modal kerja untuk menjalankan kegiatan usaha, meningkatkan likuiditas, dan mendukung pertumbuhan bisnis.
Solusi pinjaman untuk memenuhi berbagai kebutuhan Anda baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif seperti kebutuhan pernikahan, pendidikan, kesehatan, renovasi rumah, travelling dan lainnya
Perorangan
Copy KTP suami istri yang masih berlaku Copy Kartu Keluarga dan Surat Nikah Copy Surat Izin Usaha seperti SITU, SIUP, TDP, HO dan NPWP Copy agunan seperti : BPKB Kendaraan, Sertipikat Tanah (SHM,SHGB) Copy PBB dan IMB apabila agunannya berupa tanah dan bangunan Copy rekening tabungan dan atau Rekening Koran 3 (tiga) bulan terakhir
Badan Usaha
Copy KTP pengurus yang masih berlaku Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya Copy Surat Izin Usaha seperti SITU, SIUP, TDP, HO dan NPWP Copy agunan seperti : BPKB Kendaraan, Sertipikat Tanah (SHM,SHGB) Copy PBB dan IMB apabila agunannya berupa tanah dan bangunan Copy rekening tabungan dan atau Rekening Koran 3 (tiga) bulan terakhir Laporan neraca dan laba/rugi 3 (tiga) bulan terakhir